MK Panggil Airlangga, Sri Mulyani, Muhadjir, Risma Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

  • Arry
  • 1 Apr 2024 20:23
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(humas/setkab)

Sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Gugatan sengketa Pilpres ini dilayangkan kubu Anies baswedan-Muhaimin Iskandar dan ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam lanjutan sidang PHPU, hakim MK memutuskan meminta empat menteri hadir dalam persidangan. Mereka adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial tri Rismaharini.

"Jumat 5 [April], kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Senin, 1 April 2024.

"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.

Selain memanggil empat menteri itu, MK juga memanggil seluruh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. "Kelima DKPP," kata Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan, empat menteri dan DKPP ini dipanggul karena keterangannya dibutuhkan MK.

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," ujar Suhartoyo.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak disediakan pertanyaan," jelasnya.

Artikel lainnya: Fakta Baru Meledaknya Gudang Peluru TNI: Ada 65 Ton Amunisi, Siap Ganti Rugi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait