Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang

  • Arry
  • 13 Apr 2024 08:10
Bus PO Rosalia Indah alami kecelakaan tunggal di Tol Batang, tujuh orang tewas(ist/ist)

Sopir bus PO Rosalia Indah berinisial JW ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan maut di KM 370 Tol Semarang-Batang yang menewaskan 7 orang.

"Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan menjelaskan, sudah memperoleh bukti yang kuat untuk menetapkan JW sebagai tersangka. Sang sopir pun dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," kata Sonny.

Baca juga
Kecelakaan Maut Tol Batang: Bus Rosalia Indah Terperosok Parit, 7 Tewas

Berikut penjelasan Pasal 310 terkait kecelakaan yang mengakibatkan orang lain luka atau meninggal dunia:

Ayat 3: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Ayat 4: Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.

Sonny menjelaskan, seluruh korban yang meninggal dunia telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.

Artikel lainnya: Mabes Sebut Fortuner Berplat Dinas TNI yang Tabrak Mobil Wartawan Milik Purnawirawan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait