Mahasiswa STIP Tewas usai Dianiaya Senior, Ini Motifnya

  • Arry
  • 5 Mei 2024 19:30
Ilustrasi Pemukulan(@WenPhotos/pixabay)

Polisi telah menetapkan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP, berinisial TRS sebagai tersangka. Dia diduga telah menganiaya juniornya bernama Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gideon Arif Setyawan, mengungkapkan motif TRS menganiaya juniornya itu. Menurutnya, hal itu dilakukan karena rasa senioritas.

"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," kata Kombes Gideon di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024.

"Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih," jelasnya.

Gideon menjelaskan, hal ini bermula saat korban bersama teman-temanya melakukan suatu kesalahan. Tersangka TRS mengaku kesalahan dari korban adalah memakai baju olah raga ke dalam kelas.

Baca juga
Mahasiswa STIP Tewas Usai 5 Kali Dipukul di Ulu Hati Oleh Senior, Ini Kronologinya

"Ini persepsi 'penindakan' ini persepsi senior-junior. Ada yang menurut senior, ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yang lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ujarnya.

"Tapi kemudian dalam proses penindakannya, ini yang tidak boleh. Salah dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar, tetapi kemudian penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, jelas tidak boleh," sambungnya.

Atas perbuatannya itu, TRS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

"Ancaman hukuman 15 tahun," ungkapnya.

Artikel lainnya: Kalah dari China, Indonesia Runner Up Uber Cup 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait