PP Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Anwar Abbas Ungkap Alasannya

  • Arry
  • 6 Jun 2024 12:44
Gedung Bank Syariah Indonesia atau BSI(bsi/bsi.co.id)

Pusat Pimpinan Muhammadiyah memutuskan menarik dana mereka di BSI atau Bank Syariah Indonesia. Apa alasannya?

Keputusan penarikan dana dari BSI tercantum dalam Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei silam.

Keputusan penarikan itu berdasarkan Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei silam. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti pertemuan pimpinan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah pada 26 Mei 2024.

Memo ditujukan ke beberapa pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," ujar memo itu.

Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan alasan organisasinya menarik dana dari BSI. Salah satu alasannya adalah soal risiko.

Menurutnya, Muhammadiyah terlalu banyak menyimpan dana di BSI. Sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko.

"Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit. Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," kata Anwar Abbas.

"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat, dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," sambung Anwar.

Keputusan penarikan dana dari BSI ini ternyata bukan kali ini diusulkan. PP Muhammadiyah sudah mengkaji keputusan ini sejak 2020. Saat itu BSI baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN.

Muhammadiyah saat itu menilai aset BSI sudah semakin besar dan kuat. Bahkan nilainya mencapai Rp214,6 triliun.

"Untuk itu mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut, sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannya di bank tersebut, tutur Anwar kala itu.

Artikel lainnya: Susul Harvey Moeis, Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah? Ini Penjelasan Kejagung

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait