PPATK akan memblokir rekening yang dianggap sebagai rekening pasif alias dormant, atau rekening yang tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu yang lama.
PPATK beralasan, pemblokiran rekening ini dilakukan untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan rekening oleh orang tak bertanggungjawab.
Bagi yang keberatan rekeningnya diblokir, Anda dapat dengan mudah membuka kembali rekening yang dimiliki. Berikut cara membuka blokir rekening di bank BUMN:
1. BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Anda dapat langsung mengunjungi BRI terdekat dengan membawa:
- kartu identitas diri (KTP)
- buku tabungan sebagai bukti kepemilikan rekening
2. BNI (Bank Negara Indonesia)
Bagi nasabah BNI yang rekeningnya terkena pemblokiran oleh PPATK, Anda dapat mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Anda hanya perlu membawa:
- kartu identitas diri
- melakukan transaksi setoran atau penarikan minimal Rp 100 ribu (untuk setoran)
3. Bank Mandiri
Nasabah Bank Mandiri dapat kembali mengaktifkan rekening yang diblokir dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri atau melalui aplikasi mobile banking Livin’ by Mandiri. Untuk aktivasi melalui aplikasi:
- Pilih tabungan yang tidak aktif di beranda aplikasi.
- Tekan tombol “Aktivasi Sekarang” dan lakukan verifikasi wajah (swafoto).
- Setelah verifikasi berhasil, masukkan PIN dan lakukan transaksi untuk aktivasi, seperti transfer atau top-up saldo.
- Pastikan untuk melunasi biaya admin yang terakumulasi selama rekening dalam status dormant.
4. BTN (Bank Tabungan Negara)
Bagi nasabah BTN, nasabah hanya cukup mendatangi kantor cabang dengan membawa:
- buku tabungan
- kartu ATM/debit
- kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Bagi nasabah yang rekeningnya dianggap dormant akan dikenakan denda Rp2.000 per bulan. Jika saldo rekening tidak mencukupi untuk membayar biaya denda, rekening akan otomatis ditutup.
5. BSI (Bank Syariah Indonesia)
Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah BSI cukup mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa:
- buku tabungan
- kartu ATM
- e-KTP asli
Untuk reaktivasi rekening, nasabah akan dikenakan biaya Rp5.000 untuk beberapa jenis tabungan, seperti BSI Tabungan Easy Wadiah, dan BSI Tabungan Easy Mudharabah. Namun biaya reaktivasi untuk tabungan haji atau tabungan efek syariah akan dibebaskan.
Artikel lainnya: Pecel dan Ketoprak Masuk 10 Besar Salad Terenak di Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News