Mas Pelayaran Si Penganiaya Kurir ShopeeFood di Sleman Jadi Tersangka

  • Arry
  • 6 Jul 2025 18:15
Ilustrasi penahanan(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Polisi menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, sosok yang mengaku orang pelayaran, sebagai tersangka penganiayaan kurir ShopeeFood. Insiden itu terjadi di Sleman DI Yogyakarta.

"Iya (Takbirdha ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.

Agha menjelaskan, selain kasus penganiayaan, polisi juga menetapkan status tersangka kepada sejumlah pelaku yang merusak mobil polisi yang terkait dengan kasus tersebut.

"Masing-masing LP (laporan polisi) di atas (penganiayaan kepada kurir ShopeeFood dan perusakan mobil polisi) sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Baca juga
Kurir ShopeeFood Geruduk Rumah Orang Pelayaran di Sleman, Ini Duduk Perkaranya

"Ini baru dua (tersangka perusakan mobil polisi), yang lain masih pengembangan," katanya.

Kasus ini bermula saat kurir ShopeeFood bernama Arzeto Duta mengantarkan pesanan dari Takbirdha di rumahnya. Namun Takbirdha tak puas dengan layanan dari Arzeto yang datang bersama seorang wanita bernama Ayuningtyas.

Kemudian terjadi keributan di antara mereka karena Takbirdha menilai Arzeto terlambat mengantarkan pesanan makanan. Hal ini memicu penganiayaan hingga pelaku mengaku sebagai orang pelayaran.

Imbas dari peristiwa itu, sejumlah kurir ShopeeFood kemudian mendatangi rumah Takbirdha. Setelah itu mereka mendatangi Polresta Sleman hingga ada perusakan mobil patroli milik Polsek Godean. 

Artikel lainnya: Banjir dan Longsor di Megamendung, Bogor: 3 Orang Tewas, 160 Warga Mengungsi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait