Isi Surat Trump ke Prabowo: Indonesia Kena Tarif Dagang 32%

  • Arry
  • 8 Jul 2025 11:53
Presiden Amerika Serikat Donald Trump(white house/whitehouse.gov)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto. Isinya pemberitahuan Indonesia dikenakan tarif dagang sebesar 32 persen. Tarif berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Dalam surat yang ditulis pada 7 Juli 2025, Trump menuliskan kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS. Namun dia menyayangkan kerja sama itu membuat perdagangan AS defisit dengan Indonesia.

"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis surat Trump kepada Prabowo dikutip Selasa, 8 Juli 2025.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.

Baca juga
Daftar Lengkap Negara Terkena Tarif Impor Trump, Indonesia Kena 32 Persen!

"Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda," terangnya.

"Mohon dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita," tegasnya.

Di akhir suratnya Trump menyatakan Indonesia bisa mendapatkan penurunan tarif. Syaratnya, Indonesia harus membuka perdagangan dengan menghapus berbagai kebijakan tarif atau hambatan kepada AS.

"Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat, dan menghapus Kebijakan Tarif, Non Tarif, dan Hambatan Perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini."

"Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat," tutupnya. 

Artikel lainnya: Viral Anak Polisi dan Teman Wanitanya Bawa Mobil Propam Hingga Tabrak Lari di Medan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait