Sebanyak tujuh polisi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap Bareskrim Polri. Mereka diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan, penangkapan tujuh polisi itu dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, pada Rabu, 9 Juli 2025. Salah satu yang ditangkap adalah Kasat Serse Narkoba Polres Nunukan.
"Saya membenarkan berita itu. Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, berikut daftar tujuh anggota polisi yang ditangkap:
- Iptu SH (Kasatreskoba Polres Nunukan)
- Brigadir R (anggota Reskoba Polres Nunukan)
- Brigadir M (anggota Reskoba Polres Nunukan)
- Brigadir I (anggota Reskoba Polres Nunukan)
- Briptu S (anggota Reskoba Polres Nunukan)
- Bripda A dan Bripda J (anggota Polsek Sebatik Timur).
"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba," kata Brigjen Eko.
Namun belum dijelaskan secara rinci soal penangkapan ini. Termasuk jenis narkoba yang digunakan.
Artikel lainnya: Kemlu Ungkap Diplomat Arya Daru yang Tewas Misterius Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News