Nama Riza Chalid tak asing di bisnis minyak. Dia bahkan mendapat julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather"
Lalu apa peran Riza Chalid di korupsi Pertamina Rp285 triliun ini?
Kejaksaan Agung mengungkap peran Riza Chalid dalam kasus korupsi Pertamina. Berikut daftarnya:
1. Menyewakan terminal BBM Tangki Merak
Abdul Qohar menjelaskan, Riza membuat kesepakatan dengan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Pertamina. Caranya dengan menyewakan terminal bahan bakar minyak (BBM) Tangki Merak.
Qohar menjelaskan, para tersangka yang bersepakat dengan Riza adalah yakni Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 Alfian Nasution (AN), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014 Hanung Budya (HB), dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
“Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis, 10 Juli 2025..
2. Intervensi Pertamina
Qohar menjelaskan, kesepakatan penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Caranya dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak, padahal Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.
3. Menghilangkan skema kepemilikan aset
Qohar menjelaskan, Riza Chalid bersama tersangka lainnya diduga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Tangki Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
4. Rumah Riza Chalid jadi kantor para tersangka
Abdul Qohar mengungkapkan, rumah Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata dijadikan kantor para tersangka kasus korupsi Pertamina.
"Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana, sehingga kita geledah," jelas Qohar.
Kejaksaan Agung menduga kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina mencapai Rp 285 triliun. Kerugian ini ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan para tersangka.
Berikut daftar tersangka korupsi Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS)
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF)
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP)
- Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS)
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW)
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK)
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC)
- Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 Alfian Nasution (AN)
- Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014 Hanung Budya (HB)
- SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018 Toto Nugroho (TN)
- VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020 Dwi Sudarsono (DS)
- Director Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping Arif Sukmara (AS)
- SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020 Hasto Wibowo (HW)
- Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore tahun 2020-2021 Martin Haendra Nata (MH)
- Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Muhammad Riza Chalid (MRC)
- Business Development PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra (IP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News