Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus korupsi di Bank BJB. Ada temuan baru yang terkuak, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan yang telah disita dengan nama ajudannya.
KPK diketahui telah menyita Mercedes Benz dan motor Royal Enfield saat menggeledah rumah Ridwan Kamil. Kedua kendaraan itu diduga terkait dengan kasus korupsi Bank BJB.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta.
Asep menjelaskan, saat ini KPK masih mendalami kepemilikan dua kendaraan itu sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
Baca juga
Intip Kekayaan Ridwan Kamil Usai Motor Royal Enfield dan Mercedes-Benz Disita KPK
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” kata dia.
Untuk diketahui, KPK mengggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Usai penggeledahan, KPK menyita dua kendaraan dari rumah Ridwan Kamil, yakni sepeda motor merek Royal Enfield dan mobil merek Mercedes.
Kasus korupsi Bank BJB ini diduga merugikan negara Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka yakni:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Kin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- Raden Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Artikel lainnya: Istri Tak Tahu Arya Daru Mampir ke Rooftop Kemlu Usai Belanja di GI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News