Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta. Kali ini penyidik menangkap direksi BUMN yakni PT Inhutani V beserta sejumlah orang dari swasta.
"Iya (9 orang diamankan)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Agustus 2025.
Fitroh menjelaskan, pihak yang ditangkap terdiri dari direksi perusahaan BUMN hingga pihak swasta. Perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Inhutani V.
"(Yang diamankan) direksi BUMN dan swasta. Benar (Inhutani V)," ucapnya.
Namun Fitroh tak menjelaskan, siapa direksi Inhutani V yang ditangkap. Berdasar situs resmi, Inhutani V dipimpin empat direksi, yakni Dicky Yuana Rady (Direktur Utama), Bakhrizal Bakri (Direktur), Ema Imariana (Senior Executive Vice President Perencanaan & Pemasaran), dan Sudarwanto (Senior Excecutive Vice President Keuangan & SDM).
Belum diketahui perkara suap yang menjerat para pihak yang terjaring OTT. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.
Artikel lainnya: Sosok Sudewo, Bupati Pati Asal Gerindra yang Kini Didemo 150 Ribu Warga Gegara PBB-P2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News