4 Fakta Ayah Tiri Alvaro: Kronologi Penculikan-Pembunuhan, Motif Hingga Gantung Diri

  • Arry
  • 25 Nov 2025 11:23
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro, bocah 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Newscast.id - Bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho tewas di tangan ayah tirinya, Alex Iskandar. Pelaku kini memutuskan mengakhiri hidupnya usai aksinya menculik hingga membunuh Alvaro dibongkar polisi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Alex Iskandar pada Jumat, 21 November 2025. Dia kemudian dijadikan tersangka atas aksinya menculik hingga membunuh Alvaro.

Alex pun kemudian ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Namun, Alex kemudian memutuskan mengakhiri hidupnya di sel tahanan dengan cara gantung diri.

Berikut fakta-fakta yang terungkap, mulai motif hingga Alex bunuh diri:

Baca juga
Kerangka Alvaro Ditemukan di Kali Cirewed, Polisi: Pelaku Ayah Tirinya

1. Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Alvaro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kronologi kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro. Menurutnya, Alvaro dibunuh ayah tirinya, Alex Iskandar pada 6 Maret 2025. Tiga hari usai membunuh korban, Alex membuang jasad anak tirinya itu di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

"Pada tanggal 9 Maret atau 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI," kata Budi.

Budi menjelaskan, jenazah Alvaro ditemukan saat polisi melakukan pra rekonstruksi yang melibatkan tersangka Alex. "Sehingga pada saat dilakukan pra rekonstruksi, korban dibuang dengan kantong plastik itu ditemukan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Alex Iskandar membunuh anak tirinya pada 6 Maret 2025 di rumahnya di kawasan Tangerang. Setelah itu, Alex sempat menaruh jenazah Alvaro di garasi yang tertutup mobil bercat silver.

"Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Adrian Satrio Utomo.

Dari hasil pemeriksaan, Alex ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (21/11) dan mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka AI sempat mengaku membunuh korban karena dendam lantaran curiga istrinya atau ibu kandung korban berselingkuh.

Baca juga
Bocah Alvaro yang Hilang 6 Bulan Lalu Ditemukan Meninggal, Sudah Tinggal Kerangka

2. Kelabui Polisi Usai Culik Alvaro

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, Alex Iskandar sempat mengelabui polisi saat menyelidiki kasus Alvaro yang hilang sejak 6 Maret 2025. Alex bahkan mendatangi kantor polisi untuk mencari anak tirinya itu.

"Untuk tersangka ini sempat memang datang ke polsek," kata AKBP Ardian.

"Dari hasil jejak digital yang kami cek dari handphone-nya juga, dia berusaha mengelabui, bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini," imbuh Ardian.

Dari jejak digital ini, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, Alex diduga sebagai pelaku penculikan hingga pembunuhan Alvaro.

Motif hingga Alex Bunuh Diri >>> 

 

3. Motif Alex: Balas Dendam ke Ibu Alvaro

Kombes Budi mengungkapkan motif Alex Iskandar membunuh Alvaro Kiano Nugroho. Menurutnya, Alex menghabisi nyawa anak tirinya karena sakit hati terhadap ibu Alvaro yang tak lain adalah istrinya, lantaran diduga berselingkuh.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu,” jelas Kombes Budi.

Budi menjelaskan, ALvaro kemudian dihabisi karena Alex kesal anak tirinya itu terus menangis saat dibawa dari masjid. Dia kemudian membekap Alvaro hingga tewas.

"Membekap korban hingga meninggal dunia," jelasnya.

4. Alex Tewas Gantung Diri di Ruang Konseling

Kombes Budi menjelaskan, ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, tewas bunuh diri di ruang konseling. Dia memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

"Pada pukul 06.00 WIB pagi hari, Minggu, 23 November, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana," ungkap Kombes Budi.

"Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang," ungkap Budi.

"Pada saat di ruangan konseling, lebih kurang berkisar dari pukul 06.30 WIB sampai dengan 08.00 WIB atau jam 09.00 WIB pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, melalui saksi kunci dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," imbuhnya. 

Artikel lainnya: Video Bocah SD Naik KRL dari Tangerang ke Klender Sejak Subuh Viral, Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait