Kontroversi Puan Maharani: Matikan Mik Fraksi Demokrat Hingga Cuekin Fraksi PKS

  • Arry
  • 9 Nov 2021 09:12
Ketua DPR Puan Maharani(dpr/dpr.go.id)

Ketua DPR, Puan Maharani, kembali membuat kontroversi. Kali ini politisi PDI Perjuangan itu mengabaikan permintaan interupsi yang diajukan legislator dari Fraksi PKS.

Peristiwa ini terjadi saat Puan memimpin rapat paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Saat itu, Puan mengabaikan interupsi yang diajukan Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.

Kejadian mengabaikan interupsi dan memilih menutup rapat paripurna ini ternyata bukan pertama yang dilakukan Puan Maharani. Putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu juga sudah pernah melakukannya pada 2020.

Baca Juga
Panas! Legislator PKS Didatangi Ketua Fraksi PDIP Gegara Kritik Puan Soal Capres

Berikut deretan kontroversi Puan Maharani:


1. Matikan Mik Legislator Partai Demokrat Saat Rapat Paripurna

Peristiwa ini terjadi saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law pada Senin, 5 Oktober 2020 di Gedung DPR, Jakarta. Momen ini terekam dan viral di media sosial.

Kejadian ini berawal saat anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat, Azis Syamsuddin.

"Terima kasih, Pimpinan, penuh perjuangan hadir di ruangan ini di tengah Covid-19. Terima kasih atas kesempatan," kata Irwan.

Saat interupsi, Irwan menyampaikan penolakan Fraksi demokrat atas pembahasan RUU Omnibus Law.

Azis Syamsuddin meminta Irwan tegas menyampaikan substansi interupsinya.

Irwan sempat mengatakan, "Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." namun saat itu suara Irwan tak terdengar.

Dalam video yang viral, terlihat, saat Irwan menyatakan hal tersebut, Azis sempat berbisik ke Puan Maharani yang berada di sebelahnya. Saat itu terlihat tangan Puan memencet tombol di mejanya dan mematikan mikrofon.

Setelah insiden tersebut, Azis melanjutkan pernyataannya.

"Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timus, dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan," tutur Azis.

Anggota Fraksi Demokrat lain yang tidak puas dengan hal tersebut terus melontarkan interupsi. Akhirnya Demokrat memilih meninggalkan ruang rapat dan tidak ikut saat RUU Omnibus Law disahkan.


2. Abaikan Interupsi Legislator PKS Hingga Disindir Soal Capres

Peristiwa ini bermula saat Puan Maharani mengetok palu menutup Rapat Paripurna pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Rapat digear di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021.

Anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, mengajukan interupsi sesaat sebelum rapat ditutup.

"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," ujar Fahmi.

Baca Juga
Didatangi Ketua Fraksi PDIP Usai Sindir Puan Maharani, Ini Jawaban Legislator PKS

Namun Puan meneruskan menutup rapat paripurna tersebut. "Dengan demikian, selesailah rapat paripurna ini," ujar Puan.

"Interupsi pimpinan, interupsi," ujar Fahmi tak kalah semangat.

Namun, Puan tetap saja melanjutkan menutup rapat paripurna tersbut.

"Saya minta waktu pimpinan interupsi. Pimpinan saya minta waktu," ujar Fahmi.

"Pimpinan, saya A432," ujarnya.

"Gimana mau jadi capres," celoteh Fahmi yang melihat Puan tetap menutup rapat paripurna tanpa memberikan waktu menjwab interupsi itu.


Kontroversi Puan Maharani lainnya >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait