Isu 'Gulingkan Prabowo', ini penjelasan Saiful Mujani: Bukan makar

  • Arry
  • 7 Apr 2026 10:48
Direktur SMRC Saiful Mujani(smrctv/youtube)

Newscast.id - Heboh isu 'Gulingkan Prabowo' yang dilontarkan Saiful Mujani. Pengamat politik senior itu pun disebut tengah melakukan makar.

Saiful Mujani akhirnya buka suara soal isu 'Gulingkan Prabowo'. Dia menegaskan, pernyataan itu bukan bentuk makar tetapi bagian dari ekspresi sikap politik dalam demokrasi.

"Pernyataan saya yang beredar luas itu disampaikan di acara halal bihalal dengan tema 'halal bihalal pengamat sebelum ditertipkan'. (perbatim tulisan di back drop halal bihalal 'ditertipkan' bukan 'ditertibkan')," ujar Saiful dalam keterangannya, dikutip Selasa, 7 April 2026.

Mujani menyinggung soal narasi yang beredar di media sosial yang menyebut pernyataan itu sebagai sebuah provokasi.

"Rekaman itu menyebar luas dengan framing "NGERIIII INI UDAH LUAR BIASA PROFOKASI-NYA. INI BISA DISEBUT MAKAR... JAGA NKRI!!!" (Dari Ulta Levenia di IG leveenia)," katanya.

Baca juga
Heboh pengamat politik Saiful Mujani serukan 'Gulingkan Prabowo': Dinasihati tak bisa

"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu 'bisa disebut makar'? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi 'political engagement', yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo," tegas dia.

Mujani menegaskan, sikap politik merupakan bagian dari partisipasi politik yang dijamin dalam konstitusi.

"Sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik, dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi. Tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik," ujarnya.

"Partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak. Misalnya ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut nyumbang partai atau calon, ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai. Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi!" lanjutnya.

Baca juga
Prabowo: Mau ganti saya? Tunggu dong 2029

"Sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD). la masuk dalam wilayah kebebasan berbicara. Sikap yang saya nyatakan secara verbal itu adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat. Dan di muka orang banyak adalah bagian dari kebebasan untuk berkumpul yang juga dijamin UUD," jelasnya.

“Apakah 'sikap politik' itu 'makar'? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang," sambung Saiful.

"Mengapa saya melakukan political engagement, menyatakan sikap politik agar presiden Prabowo diturunkan?" ujarnya.

"Kata 'ditertibkan' itu istilah represi yang dilembagakan di zaman Orde Baru. Pada zaman itu ada lembaga khusus untuk merepresi warga yang dikenal dengan nama Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di bawah kepemimpinan Sudomo yang langsung di bawah Presiden Suharto. Lembaga itu wujud dari represi negara yang dilembagakan," jelas dia.

"Kata-kata Prabowo yang akan 'menertibkan para pengamat itu punya makna yang sensitif bagi saya sebagai mahasiswa tahun 80-an yang mengalami situasi represi itu. Kami menafsirkan yang terjadi pada Andre Yunus bisa terjadi pada kami para pengamat. Karena itu tema halal bihalal adalah 'para pengamat sebelum ditertipkan.'," ujar dia.

"Pernyataan Prabowo bahwa ia akan menertibkan para pengamat yang dinilainya tidak patriotic itu bagi saya merupakan bagian dari banyak pernyataan-pernyataan Prabowo lainnya sejak ia jadi presiden yang saya nilai "tidak presidensial." Seorang presiden yang presidensial bagi saya adalah presiden yang inklusif, menerima keragaman aspirasi dan kepentingan dalam sebuah republic, bersikap dan bertindak beyond partisan politics," katanya.

"Bagaimana cara menurunkannya? 1) Lewat pemilihan umum pada 2029. Saya kawatir 3,5 tahun keburu Indonesia makin buruk dan pecah. Harus disegerakan. 2) Lewat pemakzulan yang dimulai oleh DPR. Tapi secara realpolitik hampir tidak mungkin karena harus dimulai oleh DPR yang semuanya dibawah kendali Prabowo," ujarnya.

"Maka jalan alternatif adalah lewat people power. Tekanan massa seperti 1966, 1998. Masa menekan dan Prabowo mundur seperti dilakukan Suharto 20 Mei 1998. Gerakan ini setidaknya untuk mendelegitimasi Prabowo yang tidak presidensial itu, dan memperkuat oposisi massa, dan setidaknya akan lebih siap memasuki 2029 kalau rakyat bisa cukup sabar menunggu sampai 2029," pungkasnya.

Saiful Mujani lontarkan 'Gulingkan Prabowo' >>> 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait