Newscast.id - Kasus dugaan pelecehan mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Sebanyak 16 mahasiswa diduga sebagai pelaku pelecehan ini.
Kasus ini viral usai sebuah akun mengunggah tangkapan layar percakapan sebuah WhatsApp Group. Isinya, percakapan dari anggota grup yang menjurus mesum membahas mahasiswi di kampus mereka.
Pihak UI melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tengah menangani kasus ini. Pihak FH UI juga sudah menggelar sidang terhadap 16 mahasiswa yang diduga sebagai pelaku.
Bagaimana perkembangan kasus chat mesum pelecehan mahasiswa FH UI ini, berikut fakta yang terkuak:
Baca juga
Heboh isi chat mahasiswa Fakultas Hukum UI lecehkan wanita, dekan langsung bereaksi
Kronologi kasus pelecehan seksual FH UI
Kasus ini mencuat saat sebuah akun X bernama @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar grup WhatsApp. Berikut kronologinya:
1. 11 April 2026
Akun X bernama @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan sebuah grup WhatsApp mahasiswa FH UI. WAG itu berisi obrolan yang menjurus mesum dan cabul. Korbannya mahasiswi di FH UI. Unggahan ini kemudian viral.
2. 12 April 2026
Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait pelecehan seksual.
Pada hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang mengeluarkan mengecam keras konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik. Mereka menyatakan sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh, sambil meminta publik menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
3. 13-15 April
FH UI masih menginvestigasi kasus ini.
Daftar pelaku
Mengutip postingan instagram @blsfhui, berikut nama singkat para pelaku:
- Irfan Khalis
- Nadhil Zahran
- Priya Danuputranto Priambodo
- Dipatya Saka Wisesa
- Mohammad Deyca Putratama
- Simon Patrick Pangaribuan
- Keona Ezra Pangestu
- Munif Taufik
- Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
- Muhammad Kevin Ardiansyah
- Reyhan Fayyaz Rizal
- Muhammad Nasywan
- Rafi Muhammad
- Anargya Hay Fausta Gitaya
- Rifat Bayuadji Susilo
- Valenza Harisman
Selanjutnya permintaan maaf pelaku >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News