Polisi tetapkan Taufik Hidayat jadi DPO dan tersangka penyekapan wanita di Bandung

  • Arry
  • 23 Jun 2026 13:36
Taufik Hidayat, buronan dan tersangka kasus penganiayaan-penyekapan wanita di kamar kos di Bandung(ist/ist)

Newscast.id - Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di sebuah kamar kos di Bandung, Jawa barat. Taufik kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.

"Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan, inisial TH," lanjutnya.

Rudi menegaskan, pihaknya langsung bergerak cepat sejak kasus tersebut terungkap. Polisi juga sudah mengerahkan sejumlah personel untuk menangani perkara itu.

Baca juga
Kronologi wanita disekap-dianiaya selama 3 tahun Taufik Hidayat kini diburu

"Sejak tanggal 12 lalu, ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diantar oleh terduga pelaku bersama satu orang saksi, saat itulah pihak kepolisian mengetahui telah terjadi penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban," ucapnya.

"Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat. Kami menerima pengaduan, membuat laporan polisi, lalu membentuk beberapa tim gabungan dari seluruh direktorat reserse yang ada di Polda Jabar," katanya.

Selain itu, lanjut Rudi, polisi juga memprioritaskan penanganan korban yang saat ini menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.

"Kami fokus pertama adalah menolong korban. Alhamdulillah, korban sudah mendapat perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk dari kami melalui kedokteran kepolisian dan dokter forensik," ujarnya.

"Sudah bisa diidentifikasi organ-organ tubuh yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi, di antaranya mata dan bibir. Selain itu terdapat bekas sayatan benda tajam di kaki, luka akibat sundutan rokok, dan lainnya. Tentunya ini menjadi bukti atas apa yang dilakukan tersangka," tuturnya.

Masuk daftar pencarian orang

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan, Taufik Hidayat ditetapkan sebagai DPO.

"Iya (DPO)," kata Hendra.

Hendra mengakui, pihaknya juga sudah menyebar poster gambar Taufik untuk memudahkan pencarian.

Hendra sebelumnya sudah menjelaskan, pihaknya sempat hendak menangkap Taufik Hidayat. Namun, pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.

"Memang dari beberapa hasil mapping kita ini, tersangka berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita gerebek, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri," ujarnya.

Namun Hendra enggan menyebutkan lokasi pengejaran Taufik Hidayat. Menurutnya, hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Untuk proses penyidikan ini tidak bisa kami sampaikan dulu. Kami rahasiakan dulu. Ini untuk kepentingan keselamatan dan juga proses penyidikan," ujarnya.

Artikel lainnya: Lionel Messi buktikan diri jadi GOAT: Raih 4 rekor dunia usai Argentina vs Austria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait