Duduk perkara kasus pembubaran ibadah Jemaat GKPI Tangerang, kini berakhir damai

  • Arry
  • 21 Sep 2026 17:54
Pembubaran ibadah di Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk(ist/ist)

Newscast.id - Kasus pembubaran ibadah di Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, memicu ketakutan para jemaat yang hadir pada Minggu, 20 September 2026.

Peristiwa pembubaran ibadah itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok warga mendatangi lokasi. Mereka tampak membawa senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat massa tiba di lokasi, sekitar 40 jemaat sedang beribadah di Rumah Doa tersebut.

"Kami lagi ada di dalam, pas ibadah. Tahu-tahu orang itu sudah mengeluarkan kata-kata keras. Jemaat ya panik," kata Penatua Rumah Doa, Surya Sarjono Lumban Gaol, kepada wartawan.

Berakhir damai

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan, kasus pembubaran ibadah ini berakhir damai. Kelompok warga dan pihak Rumah Doa GKPI sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Sudah. Sudah damai," kata Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dikonfirmasi.

Kombes Andi menjelaskan, kedua belah pihak sepakat mediasi usai peristiwa penggerebekan terjadi. Musyawarah digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam.

Mediasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kapolresta Tangerang, Muspika Rajeg, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

"Kami menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut," ujar perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, dalam keterangan tertulis.

"Kami mengambil sikap untuk damai karena ajaran kami mengajarkan kasih," ujarnya.

Kesepakatan damai disahkan melalui penandatanganan surat pernyataan bersama.

Sebagai respons dari perdamaian itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI.

"Pak Bupati dan Pak Camat juga berjanji akan membantu memfasilitasi tempat bagi kami untuk beribadah ke depannya," kata Penatua Rumah Doa, Surya Sarjono Lumban Gaol.

Polisi imbau masyarakat tidak terprovokasi

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra, mengapresiasi keputusan damai yang diambil oleh seluruh pihak.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan memastikan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan," kata Indra.

Indra mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial, serta saling menghormati kesepakatan damai yang telah dicapai bersama.

Indra juga memastikan pihak Rumah Doa GKPI Rajeg tidak melaporkan kejadian yang menimpa jemaatnya tersebut dan penyelidikan selesai.

"Kan sudah damai dan pak pendeta tidak melaporkan terkait hal ini," jelasnya.

Artikel lainnya: Polisi cari anggota DPRD Mempawah yang sengaja bakar lahan untuk tanam sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait