Alphard terobos lampu merah Bundaran HI: Sopir intimidasi satpam, nopol diduga palsu

  • Arry
  • 23 Jul 2026 17:51
Mobil Toyota Alphard terobos lampu merah pelican crossing di Bundaran HI(ist/ist)

Newscast.id - Video yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI viral di media sosial. Sopir Alphard sampai mengejar satpam yang menghentikan mobilnya. Namun plat mobil ternyata diduga bodong.

Video ini beredar di sejumlah akun media sosial. Dalam video yang viral itu terlihat mobil Alphard hitam tetap lanjut jalan di saat lampu di pelican crossing Bundaran HI berwarna merah. Mobil itu pun membuat para pejalan kaki harus menghentikan langkahnya menyeberang jalan.

Usai peristiwa itu, petugas keamanan mencoba menghentikan Alphard dan menegur sang sopir. Namun sopir Alphard bernomor polisi D 1828 XHQ itu justru diduga mengintimidasi satpam yang menegur.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, peristiwa itu telah selesai usai kedua belah pihak dimediasi di pos polisi Thamrin atau pos polisi Bundaran HI.

Baca juga
Sopir Taksi Alphard Diperiksa Soal Aksi Patwal Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad

Menurut Braeil, sopir Alphard dan satpam itu mendatangni mendatangi polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan serta berjabat tangan.

"[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja," kata Braeil.

Alphard terobos lampu merah pelican crossing di Bundaran HI

Nomor polisi palsu

Sementara itu, mobil nomor polisi yang dipasang di Toyota Alphard hitam itu ternyata diduga palsu. Polisi pun segera memanggil pemilik mobil dan satpam.

"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.

Ojo menjelaskan, pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard untuk mendalami peristiwa itu secara menyeluruh. Termasuk, soal dugaan penggunaan pelat palsu di mobil Alphard tersebut.

"[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain," ujarnya.

Artikel lainnya: Eks Dirut tersangka korupsi pakan Kebun Binatang Surabaya Rp10,2 M, satwa jadi kurus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait