Gaji manajer Kopdes Merah Putih Rp16 juta per bulan, Purbaya buka suara

  • Arry
  • 6 Agt 2026 10:53
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(kementerian keuangan/kemenkeu.go.id)

Newscast.id - Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) alias Kopdes disebut-sebut mencapai Rp16 juta per bulan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar tersebut.

Informasi gaji manajer Kopdes Rp16 juta mencuat di media sosial X beberapa waktu lalu. Dalam unggahan yang disampaikan, disebutkan komponen upah yang diterima manajer Kopdes berupa gaji pokok, insentif, hingga tunjangan.

Purbaya memastikan, nilai gaji manajer Kopdes yang beredar tidak benar. Bahkan Purbaya mendengar gaji di atas upah minimum provinsi (UMP) masih terlalu besar untuk seorang manajer Kopdes.

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca juga
Viral beredar slip gaji manajer Kopdes Merah Putih Rp16 juta, ini rinciannya

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui angka final gaji manajer kopdes. Namun dia mengklaim tidak akan menyetujui jika gaji mencapai Rp16 juta.

"Jadi, kita belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita nggak setujuin saja, selesai," terangnya.

"Tapi UMP katanya, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," imbuhnya.

Untuk diketahui, slip gaji yang disebut manajer Kopdes Merah Putih itu diunggah di sebuah akun X. Dalam foto yang diunggah terlihat rinciannya, mulai gaji pokok, tunjangan, insentif, hingga uang makan.

Baca juga
Dana latihan militer calon manajer Kopdes Rp30 juta per orang, total Rp1,06 triliun

Berikut rincian gaji yang diduga milik manajer Kopdes Merah Putih:

  • Gaji Pokok Rp8.000.000
  • Tunjangan Jabatan Rp2.000.000
  • Insentif KPI Rp1.500.000
  • Tunjangan Tempat Tinggal Rp1.500.000
  • Tunjangan Komunikasi Rp500.000
  • Uang Makan Rp1.000.000
  • Uang Transportasi Rp1.000.000
  • Tunjangan Kesehatan Rp750.000
  • Potongan Rp250.000
  • Pajak (PPh 21) Rp600.000
  • BPJS Rp400.000
  • Total Pendapatan Rp16.250.000

Artikel lainnya: Kebakaran gedung di Cikini Jakpus, sejumlah orang dilaporkan terjebak di atap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait