Newscast.id - Polisi menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam tantangan (challenge) hafalan Al-Qur'an di acara The Sounds Project. Dua di antaranya adalah MC dan pembuat tantangan tersebut. Mereka kini langsung ditahan.
"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Berikut peran para tersangka:
1. Tersangka RES: bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth minuman beralkohol Newport.
2. Tersangka M orang yang tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
3. Tersangka I dan AK adalah pemberi tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan minuman Newport.
Baca juga
Tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras di The Sounds Project, Newport buka suara
"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.
Kombes Iman menjelaskan, dalam mengusut kasus ini polisi telah memeriksa lima saksi termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi. Polisi menyita lima flash disk berisi rekaman digital kejadian.
Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 300 KUHP tentang Penodaan Agama di Muka Umum dan/atau Pasal 301 UU KUHP tentang Penyebaran Konten Tindak Pidana Agama. Ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Respons Penyelenggara
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, telah mengecam tindakan challenge hafalan Al-Qur'an tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Baca juga
Viral tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras, ini respons The Sound Project
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
The Sounds Project juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Tanggapan Newport
Direktur Newport, Handoko Sasongko, meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia mengklaim aktivitas tersebut bukan merupakan program ataupun konsep promosi.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya,
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.
"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.
Artikel lainnya: Fakta penangkapan bandar narkoba 'Bos Gendut' di Kampung Bahari: Lagi sedot lemak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News