Menteri Erick Thohir: Semua Fasilitas Umum dan Sosial BUMN Gratis

  • Arry
  • 27 Nov 2021 08:30
Menteri BUMN Erick Thohir(humas/bumn.go.id)

Menteri BUMN, Erick Thohir, memerintahkan semua perusahaan pelat merah tidak memungut biaya penggunaan fasilitas umum dan sosial yang mereka miliki.

Perintah itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE_16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Surat tersebut diteken Erick pada 24 November 2021.

"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," kata Erick Thohir dalam surat edaran, dikutip Sabtu, 27 November 2021.

Baca Juga
Erick Thohir Minta Toilet di Semua SPBU Pertamina Gratis

Erick pun meminta setiap perusahaan BUMN melakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai terhadap fasilitas umum tersebut.

"Penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN," ujarnya.

"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini," ujar Erick.

Erick Thohir sempat mengeluhkan soal pungutan biaya di toilet umum SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo, Jawa Timur.

"Kalau yang mau pakai bayar Rp2 ribu kalau kencing dan mandi Rp4 ribu. Kenapa enggak gratis ini? Kan ini fasilitas umum," kata Erick kepada penjaga toilet di SPBU itu.

Hal tersebut diunggah Erick dalam akun Instagram-nya pada Senin, 22 November 2021.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait