Korban Guru Pesantren Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santri

  • Arry
  • 10 Des 2021 15:41
ILustrasi Pelecehan(@Anemone123/pixabay)

Fakta baru terungkap dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Herry Wirawan, penmilik Pondok Pesantren Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani. Jumlah korban bukan 12, tapi 21 santri.

Hal tersebut diungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari. Menurutnya, korban mayoritas berasal dari Garut, Jawa barat.

"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," kata Diah di Garut, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga
Reaksi Ridwan Kamil Soal Guru Pesantren Perkosa 12 Santri: Biadab, Tak Bermoral

P2TP2A juga mengungkapkan delapan bayi yang dilahirkan korban kini dirawat di kediaman orang tua korban masing-masing.

Menurut Diah, rata-rata orang tua korban berasal dari keluarga tak mampu yang bekerja sebagai petani, buruh lepas, dan pembuat jok.

Baca Juga
5 Fakta Herry Wirawan, Guru Pesantren Perkosa 12 Santri: Terancam 20 Tahun Bui

"Namanya cucu darah daging mereka, akhirnya mereka merawat, walaupun saya menawarkan. Kalau yang tidak sanggup saya siap gitu ya membantu, tapi mereka akhirnya merawat cucu mereka," jelas Diah.

"Ini juga baru saja ada yang baru melahirkan ternyata, setelah melahirkan dia baby blues," kata Diah.

Selanjutnya Keluarga Minta Herry Wirawan dikebiri >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait