Begini Penampakan Kolonel P Tersangka Tabrakan Maut Sejoli di Nagreg Ditahan

  • Arry
  • 26 Des 2021 17:03
Kolonel P jadi tersangka kasus tabrakan maut sejoli di Nagrek, Jawa Barat, dan membuang jasad korbannya di Serayu, Jawa Tengah(ist/ist)

Kolonel P, Kasi Intel Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone, Kodam XIII-Merdeka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan maut di Nagreg, Jawa Barat, dan membuang jasad korbannya di Serayu, Jawa Tengah.

Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan pada 23 Desember 2021, Kolonel P langsung ditahan untuk proses pemeriksaan secara intensif.

“Yang bersangkutan diamankan dan diserahkan langsung ke Sub Denpom XIII/1-3 Gorontalo,” kata Jhonson dikutip dari laman Manadonews.co.id.

”Yang pasti kami akan memberikan informasi kepada rekan-rekan media terkait perkembangan dan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Baca Juga
7 Fakta Kolonel P yang Tabrak dan Buang Sejoli Korban Tabrak Maut di Nagreg

Kecelakaan maut di Nagreg yang menewaskan sejoli Hendi Saputra dan Salsabila itu juga diduga melibatkan dua anggota TNI lainnya yakni Kopral Dua DA dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro, dan Koprral Dua A dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Dua anggota TNI ini diamankan di Kodam IV/Diponegoro.

Saat ditahan di Denpom XIII/Merdeka, beredar foto Kolonel P di dalam sel tahanan Polisi Militer.

Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, menjelaskan, kasus ini akan dilimpahkan ke Pomdam III-Siliwangi. Sebab lokasi kejadian kecelakaan maut itu terjadi di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.

"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.


Selanjutnya Kolonel P dijerat pasal pembunuhan berencana >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait