Dapat Dispensasi, 1 Pasien Positif Varian Omicron Lolos Karantina dari Wisma Atlet

  • Arry
  • 27 Des 2021 13:46
Ilustrasi Virus Corona(thedigitalartist/pixabay)

Satu pasien Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Padahal saat itu Wisma Atlet tengah diisolasi alias lockdown selama tujuh hari.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pasien yang lolos itu karena mendapatkan dispensasi karantina.

"Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya, dan ini kami harapkan tidak terjadi lagi," kata Luhut melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 27 Desember 2021.

Luhut menyayangkan, adanya pasien yang mengajukan dispensasi sehingga tidak mengikuti karantina penuh. Padahal, strategi pemerintah melakukan lockdown di Wisma Atlet untuk membendung varian Omicron.

Menurut Luhut, pemerintah akan lebih memperketat pemeberian dispensasi karantina. Yakni dengan memastikan urgensi dispensasi karantina.

"Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgent lain, tapi ada prosedur yang harus diikuti juga," ujarnya.

“Testing dan tracing akan membantu kita mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran tersebut supaya tidak meluas,” ujarnya.


Selanjutnya sudah ada 46 kasus Omicron di Indonesia >>>

 

Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan, per 25 Desember 2021, terdapat tambahan 27 kasus baru varian Omicron di Indonesia. Sehingga total ada 46 kasus baru varian Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyatakan, tambahan 27 kasus Omicron sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Ke-26 kasus baru berasal dari 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. Serta 1 WNA yang berasal dari Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Nadia dilansir dari laman Kemenkes, Minggu, 26 Desember 2021.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

"Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," kata dokter Nadia.

Diberitakan sebelumnya, kasus pertama Omicron di Indonesia terdeteksi pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait