Luhut Minta Maaf PPKM Darurat Covid-19 Belum Optimal

  • Arry
  • 18 Jul 2021 05:55
Luhut Binsar Pandjaitan(humas/Youtube)

Pemerintah akhirnya meminta maaf karena penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 belum optimal. Keputusan nasib PPKM Darurat pun akan ditentukan dalam 2-3 hari mendatang.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat jika dalam penanganan PPKM [Darurat] belum optimal" kata Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator pelaksana PPKM Darurat dalam konferensi secara virtual, Sabtu, 18 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu berjanji akan terus bekerja hingga kasus penularan Covid-19 turun. "Saya dan jajaran terkait akan optimal agar varian Delta bisa diturunkan," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, nasib kelanjutan PPKM Darurat akan diputuskan dalam 2-3 hari mendatang. Saat ini pemerintah masih mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat yang akan habis pada 20 Juli mendatang itu.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut.

Luhut mengklaim mobilitas dan aktivitas masyarakat menurun signifikan pada pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli, dilihat dari beberapa alat ukur salah satunya intensitas lalu-lintas di Google Maps. Namun, menurut Luhut, penurunan mobilitas belum membuat kasus Covid-19 melandai.

Pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sudah berlaku sejak 3 Juli lalu. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, mulai dari bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial, beribadah di rumah, hingga belajar secara online.

PPKM Darurat yang sebelumnya hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja, kini sudah diperluas dan diberlakukan di sejumlah daerah di luar dua pulau tersebut.

Sepanjang pelaksanaan PPKM Darurat, kasus positif Covid-19 masih terus meningkat tajam. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus positif selalu berada di atas angka 50 ribu kasus. Bahkan, pada 15 Juli, pecah rekor kasus harian yang mencapai 56.757 kasus.

Tak hanya itu, kasus kematian juga mencatat rekor baru saat PPKM Darurat. Pada 17 Juli, pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 1.205 orang atau tertinggi selama pandemi. Meskipun demikian, pasien sembuh juga mencatat rekor pada 12 Juli dengan 34.754 orang.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Sabtu (17/7), terdapat penambahan 51.952 kasus baru. Dengan tambahan ini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 2.832.755 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 27.903 jadi 2.232.394. Sedangkan pasien meninggal bertambah 1.092 jadi 72.489.

Adapun kasus Covid-19 di Tanah Air sudah menyebar di 510 kota/kabupaten dari 34 provinsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait