Per 1 Februari Minyak Goreng Rp14 Ribu Dihapus, Ini Harga Minyak Goreng Terbaru

  • Arry
  • 28 Jan 2022 07:30
Ilustrasi Minyak Goreng(ist/ist)

Pemerintah akan mencabut program subsidi minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini akan berakhir pada 31 Januari 2022.

Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng. Rinciannya, untuk minyak goreng curah dibanderol Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter. Kebijakan berlaku mulai 1 Februari 2022.

"Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Lutfi pun meminta kepada masyarakat agar bijak dalam membeli minyak goreng. Tidak melakukan tindakan panic buying.

"Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.

Lutfi juga memerintahkan produsen minyak goreng terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. Pemerintah siap mengambil langkah hukum kepada pelaku usaha yang tidak patuh pada ketentuan ini.

"Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen," imbuhnya.

Kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu sebelumnya diberlakukan selama 6 bulan, berlaku mulai Januari 2022. Kebijakan ini diterapkan menyusul melonjaknya harga minyak goreng yang mencapai Rp19 ribu per liternya.

Untuk menerapkan kebijakan itu, pemerintah menganggarkan subsidi Rp7,6 triliun untuk 1,5 miliar liter minyak goreng selama enam bulan. Dana subsidi diambil dari dana kelolaaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait