KPK yang Minta Nama Harun Masiku Tak Dipajang di Web Interpol

  • Arry
  • 10 Agt 2021 15:43
Politisi PDI Perjuangan yang juga tersangka suap KPU, Harun Masiku(KPU/kpu.go.id)

Identitas Harun Masiku sampai saat ini belum masuk di web Interpol https://www.interpol.int/en. Padahal tersangka suap KPU itu sudah masuk red notice atau daftar buronan internasional sejak 30 Juli 2021.

Ses National Central Bureau Interpol, Brigjen Amur Chandra, menjelaskan, nama Harun Masiku sebenarnya sudah masuk dalam sistem internal Interpol. Namun, karena alasan kecepatan, nama Harun Masiku tak dipublis di situs Interpol yang bisa diakses oleh umum.

“Penyidik saat kita melakukan gelar perkara tidak meminta di-publish karena untuk kecepatan,” kata Amur di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga:
Nama Harun Masiku Tak Masuk Web Daftar Buronan Interpol

Agus menjelaskan, ketentuan data buronan di-publish atau tidak tergantung permintaan dari pihak yang bersangkutan, yakni KPK. Pemasangan data bukan kewenangan Interpol.

Menurut Amur, berdasarkan kesepakatan penyidik KPK dan Polri, memutuskan data Harun Masiku tak di-publish di website umum. Dia mengeklaim telah masuk ke data sistem Interpol yang bisa diakses semua anggota.

“Sistem kita. Apakah kita mau mem-publish atau tidak. Penyidik saat itu mengatakan tak perlu di-publish karena (untuk) kecepatan. Bersama-sama kita (penyidik KPK dan Polri) saat melakukan gelar perkara,” ujar Amur.

Saat disinggung alasan kenapa red notice Harun Masiku baru terbit sebulan belakangan ini, kata Amur, hal itu tergantung dari permintaan KPK.

“Tergantung dari peminta bukan kami menentukan. Ini kasus KPK jadi permintaan dari KPK kepada kita, kita prosesnya,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait