Aplikasi PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Ini Penjelaskan Kemenkes

  • Arry
  • 16 Apr 2022 11:43
Aplikasi PeduliLindungi(humas/kalbarprov.go.id)

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan Indonesia angkat bicara soal laporan dari Kemenlu Amerika Serikat itu.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 April 2022.

Nadia menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi justru memberikan dampak positif untuk mengeluarkan kebijakan dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi juga telah meuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Nadia menegaskan, aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur yang tersedia, beroperasi sesuai dengan kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Nadia.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tutur Nadia


Selanjutnya tuduhan Amerika Serikat terkait PeduliLindungi melanggar HAM >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait