Pria Sukabumi Penginjak Al Quran Ditangkap, Begini Kronologinya

  • Arry
  • 6 Mei 2022 14:58
Pelaku pasangan suami istri penginjak Al Quran diringkus polisi(ist/ist)

Seorang pria membuat heboh warga Sukabumi, Jawa Barat. Aksinya menginjak Al Quran memancing kemarahan sejumlah pihak. Pria itu pun kini telah ditangkap bersama istrinya.

Pria berisinial CER dan istrinya, SL, ditangkap usai video menginjak Al Quran viral di media sosial. Dalam video itu CER tak hanya menginjak Al Quran, tetapi juga menantang umat Islam.

CER dan SL ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota di sebuah warung sate di sekitar Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis 5 Mei 2022.

"Untuk motifnya karena permasalahan keluarga. Pelaku CER kemudian membuat video menginjak Al Quran dan videonya ini disebarkan di akun media Facebook," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.

Menurutnya, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak bermaksud menantang maupun melukai umat muslim. "Tidak ada unsur suatu golongan maupun pihak lain yang memerintahkan kedua tersangka untuk membuat video tersebut," kata Zainal.

Zainal menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, video itu dibuat pada 2020. Alasan tersangka membuat video itu karena diancam sang istri.

"Jadi kemarin mereka berdua sedang bertengkar, hingga istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial milik suaminya," jelasnya

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku, perbuatan mereka tersebut tidak terlibat dengan organisasi maupun aliran mana pun. Mereka membuat video tersebut murni atas keperluan pribadi mereka," tambah Zainal.

CER pun meminta maaf aras perbuatannya. "Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas postingan tersebut," ujar CER.

Kini CER dan SL telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi meyita satu unit handphone android bermerek oppo yang berisi 2 buah sim card dan tercantum akun email sang suami.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait