Rute KRL Bogor dan Bekasi Berubah Mulai 28 Mei 2022, Ini Rinciannya

  • Arry
  • 22 Mei 2022 15:07
KRL Commuterline(humas/jakarta.go.id)

KAI Commuter melakukan perubahan pola operasi KRL Jabodetabek untuk KRL lintas Bogor-Depok-Nambo dan KRL lintas Cikarang-Bekasi Line. Perubahan ini berlaku mulai 28 Mei 2022.

KAI Commuter menjelaskan, perubahan ini dilakukan karena adanya rencana pelaksanaan Switch Over (SO)-5 Stasiun Manggarai. Sehingga perlu juga diikuti penyesuaian perjalanan kereta api KRL Commuterline.

"Dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) hasil penyesuaian pasca SO 5, pola operasi KRL Commuterline akan mengalami perubahan yang cukup signifikan untuk Bogor Line dan Bekasi/Cikarang Line," kata Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, perubahan pola operasi di Stasiun Manggarai akan dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna. Terutama saat perpindahan peron untuk transit.

Dengan adanya perubahan ini, nantinya pengguna KRL tidak harus menyeberang jalur rel lagi. Sehingga bisa mengurangi aktivitas di passengers crossing yang berisiko membahayakan nyawa penumpang saat menyebrang jalur rel.

Bagaimana perubahan pola operasi KRL Bogor dan KRL Bekasi, begini rinciannya:

1. KRL Bogor Line
Semua KRL Bogor Line menuju ke Stasiun Jakarta Kota.

2. KRL Bekasi/Cikarang Line
KRL Bekasi/Cikarang Line menggunakan 2 pola operasi, yakni Full Racket (Looping) dan Half Racket.

Untuk Full Racket (Looping), pola operasinya adalah Cikarang/Bekasi – Jatinegara – Manggarai – Kampung Bandan – Pasar Senen – Jatinegara – Bekasi/Cikarang, dan Cikarang/Bekasi – Jatinegara – Pasar Senen – Kampung Bandan – Manggarai – Jatinegara – Bekasi/Cikarang.

Sementara itu, untuk pola operasi Half Racket adalah Cikarang/Bekasi – Jatinegara – Manggarai - Tanah Abang – Kampung Bandan (PP) dan Cikarang/Bekasi – Jatinegara – Manggarai - Tanah Abang - Angke (PP).

Sedangkan untuk pola operasi KRL Serpong Line, Tangerang Line dan KA Bandara Soetta tidak ada perubahan.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait