Pria Madiun yang Ditangkap Terkait Hacker Bjorka Jadi Tersangka

  • Arry
  • 16 Sep 2022 17:09
Hacker Bjorka(breached/breached.to)

Pria berinisial MAH asal Madiun yang sempat ditangkap terkait hacker Bjorka kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan MAH terlibat dalam aksi Bjorka.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai salah satu anggota kelompok Bjorka.

"Yang berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama channel Bjorkanism," ucap dia.

Baca juga
Polisi Disebut Tangkap Bjorka di Madiun, Hacker Bjorka: Omong Kosong

Menurutnya, MAH sempat tiga kali mengunggah informasi terkait Bjorka di Telegram. Konten diunggah pada 8-10 September 2022.

Beberapa unggahan itu adalah "stop being idiot" hingga "the next leaks will come from presiden republik of Indonesia".

"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap dia.

Baca juga
Pria yang Ditangkap di Madiun Karena Diduga Bjorka Ternyata Profesinya Tukang Es

Untuk diketahui, dalam satu bulan terakhir, hacker Bjorka melancarkan sejumlah serangan ke Indonesia. Mulai dari data pelanggan Indihome hingga dokumen BIN ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya itu, Bjorka juga mengunggah data pribadi pejabat Indonesia seperti Johnny G Plate, Mahfud MD, hingga Anies Baswedan.


Selanjutnya MAH ditangkap hingga dilepas polisi >>>

 

MAH adalah warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap pada Rabu, 14 September 2022 pukul 18.30 WIB.

MAH kemudian dibawa Tim Siber Polri untuk diperiksa di Mapolsek Dagangan, Madiun. Pemeriksaan pria yang disebut bernama Muhammad Agung itu dilakukan secara tertutup.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan, pemeriksaan terkait dengan kasus soal peretasan.

"Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan)," kata Dedi Prasetyo.

Baca juga
Fakta Pria Madiun Disangka Hacker Bjorka: Tukang Es, Tak Punya Laptop, Kini Bebas

"Masih didalami oleh Timsus, kita sabar menunggu Timsus bekerja. Biarkan Menkopolhukam sampaikan secara komprehensif, saya hanya informasi awal," kata Dedi.

Kepala Desa Banjarsari Kulon, Hermawan, buka suara. Hermawan menjelaskan, aktivitas keseharian Agung adalah membantu orang tua berjualan es. "Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.

Ibu kandung MAH, Suprihatin, mengaku anaknya tidak memiliki perangkat komputer di rumahnya. Menurutnya, anaknya hanya memiliki seperangkat telepon selular.

Usai diperiksa lebih dari 24 jam, MAH akhirnya dibebaskan. Agung dipulangkan pada Jumat, 16 September 2022 pukul 09.30 WIB.

Suprihatin menjelaskan, anaknya diantar pulang oleh polisi ke rumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait