5 Pengakuan Acay Tim CCTV KM 50 FPI Soal Arahan Ferdy Sambo: Angkat Jasad Brigadir J

  • Arry
  • 27 Okt 2022 10:48
Kesaksian AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(ist/ist)

Sidang kasus obsturtion of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, anggota polisi yang diperintah merusak CCTV Duren Tiga, menghadirkan delapan saksi. Salah satunya adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Jaksa menyebut Acay sebagai salah satu tim penyidik CCTV dalam kasus penembakan Laskar FPI di KM 50.

Berikut 5 kesaksian Acay di kasus Ferdy Sambo

1. Diperintah Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga

Dalam persidangan, Acay mengaku ditelepon Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri berpangkat Irjen, untuk datang ke rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

"Cay ke rumah saya sekarang," kata Acay mengutip Ferdy Sambo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Saat itu, Acay mengaku berada di Mabes Polri. Dia kemudian mengajak AKP Irfan Widyanto, yang merupakan Kasubnitnya.

Namun saat itu, Acay mengaku sempat salah ketika mendatangi rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka, Kemang.

“Sampai di rumah Bangka kok sepi tidak ada aktivitas. Lalu saya telepon Daden ajudan Ferdy Sambo. Daden menjelaskan posisi Pak Kadiv Propam ada di rumah Duren Tiga,” kata Acay.


2. Ferdy Sambo merokok dan wajahnya merah seperti marah

Acay mengaku tiba di rumah Duren Tiga sekitar pukul 18.30-18.45 WIB. Acay kemudian masuk lewat pintu samping. Sementara Irfan menunggu di luar karena yang dipanggil Ferdy Sambo hanya Ari Cahya.

“Tidak seperti biasanya, wajahnya merah seperti orang marah. Beliau masih merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan baru saya berani mendekati beliau,” cerita Acay.


Selanjutnya lihat jasad Brigadir Yosua >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait