Lemari Senjata Sambo Raib Saat Hakim Datangi Rumah Saguling, Pengacara: Masih Ada

  • Arry
  • 5 Jan 2023 11:52
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy(ist/ist)

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyatakan lemari penyimpanan senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, menghilang saat hakim mendatangi rumah tersebut.

Untuk diketahui, lemari senjata itu sempat diungkapkan Eliezer dalam persidangan. Lokasi lemari itu berada di lantai 3 rumah Saguling dan untuk menuju lemari itu harus menggunakan lift khusus.

"Di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga," kata Ronny, Rabu, 4 Januari 2023.

"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujarnya.

Baca juga
Beredar Video Hakim PN Jaksel Bocorkan Vonis: Ferdy Sambo Dihukum Mati

Berdasarkan cerita Richard Eliezer, dia mengetahui keberadaan lemari senjata itu setelah diperintah Putri Candrawathi untuk mengembalikan senjata steyr dari Magelang.

"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya, 'Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga, ya'," kata Eliezer saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, 13 Desember 2022.

"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini, Dek'. Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata, Yang Mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," kata Eliezer.

"Saya kaget juga ternyata banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin, Bu'. Saya keluar sama Om Kuat," ucap Eliezer. Cerita Eliezer tersebut telah dibantah pihak Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Ferdy Sambo menanggapi klaim dari pengacara Richard Eliezer. "Saya rasa tidak tepat framing yang diberikan," kata Pengacara Sambo, Arman Hanis.

"Tim PH RE, dan saya sendiri saat pemeriksaan bersama tim PH terdakwa lain sama-sama melihat bahwa kami dengan segala itikad baik sudah menunjukkan lemari senjata tersebut kepada yang mulia majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat untuk memeriksa lemari senjata, namun dijawab oleh Majelis Hakim tidak perlu dibuka atau diperiksa," ujar Arman.

"Jadi lemari tersebut tetap ada, dan Yang Mulia Majelis Hakim sudah melihat," kata Arman.

"Mungkin pada saat itu PH RE tidak memperhatikan secara cermat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait