Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Untuk Pejabat, Bukan Masyarakat

  • Arry
  • 27 Mar 2023 19:30
Presiden Joko Widodo(sekretariat presiden/youtube)

Presiden Joko Widodo menegaskan, larangan buka puasa bersama ditujukan untuk pejabat negara. Sedangkan untuk masyarakat umum tidak ada larangan.

"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak buka bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring, Senin, 27 Maret 2023.

"Khususnya (untuk) para menko, para menteri dan kepala lembaga non pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.

Jokowi menjelaskan, alasan larangan tersebut dikeluarkan karena saat ini publik tengah menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap pamer kemewahan. Dia pun meminta kepada jajaran pemerintah untuk tampil sederhana.

Baca juga
Resep Pisang Goreng Karamel, Nikmat untuk Takjil Buka Puasa

"Tidak berlebihan dan agar anggaran yang biasa dipakai untuk buka bersama kita alihkan. Kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," ujarnya.

"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Untuk diketahui, larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Ada tiga arahan dari Jokowi dalam surat tersebut.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Artikel lainnya: 3 Rekomendasi Menu Sahur Olahan Telur Ala Koki Masterchef

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait