PT KAI Rilis Aturan Terbaru Naik Kereta Api: Tak Wajib Pakai Masker, Asalkan...

  • Arry
  • 13 Jun 2023 06:33
PT KAI atau Kereta Api Indonesia(kai/kai.id)

PT Kereta Api Indonesia merilis syarat terbaru perjalanan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal. Dalam aturan terbaru, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker.

VP Public Relations KAI Joni Martinus, menjelaskan, aturan ini mengikuti Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Menurut Joni, kini penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker selama perjalanan. Asalkan, mereka dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Untuk itu PT KAI menganjurkan penumpang melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua alias dossis keempat.

Baca juga
Pemerintah Cabut Aturan Kewajiban Pakai Masker, Ini Aturan Protokol Kesehatan Terbaru

"Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19," kata Joni kepada Kompas.com, Senin.

Berikut aturan terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal yang berlaku mulai 12 Juni 2023

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
  3. Dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
  4. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  5. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  6. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Joni menegaskan, PT KAI terus mendukung kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi menuju endemi Covid-19.

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19," sambungnya.

Artikel lainnya: Coldplay Konser 4 Hari di Singapura Pada Januari 2024, Netizen: Calo Ketar Ketir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait