Mendikdasmen Larang Anak Bermain Gim Roblox, Ini Alasannya
- Arry
- 6 Agustus 2025 18:52
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melarang murid sekolah bermain gim Roblox. Mu'ti menilai gim tersebut berbahaya dan menampilkan banyak adegan kekerasan.
"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya," kata Mu'ti di Jakarta, Senin, 4 Agustus.
"Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, tingkat intelektualitas murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa. Padahal anak usia itu merupakan peniru ulung dan dapat menirukan gerakan di gim yang mereka mainkan.
Untuk menghindari hal itu, menurutnya anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.
"Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah," imbuhnya.
Selain itu, Mu'ti berpesan agar orang tua juga memberikan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.
Menurut Mu'ti Kemendikdasmen menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain terkait meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.
Artikel lainnya: KPK Akan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Haji