KPK Akan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Haji

  • Arry
  • 6 Agt 2025 16:54
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(kementerian agama/kemenag.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Gus Yaqut diperiksa terkait kasus korupsi haji.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pemanggilan akan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus.

"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Budi.

Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan KPK sebab keterangannya sangat diperlukan dalam pengusutan korupsi haji.

Baca juga
Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara

"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Selain itu, KPK juga sudah melakukan gelar perkara dalam menentukan perkembangan proses pengusutan kasus korupsi haji.

"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata jubir KPK Budi Prasetyo pada 4 Agustus.

"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara," kata dia.

"(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali," tambahnya. 

Artikel lainnya: Polisi Tangkap 5 Penjudi Online Gegara Rugikan Bandar Judi, Ini Modusnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait