Musisi Onad Tak Ditahan tapi Direhabilitasi 3 Bulan, Polisi: Murni Pemakai

  • Arry
  • 4 November 2025 22:02
Musisi Onadio Leonardo alias Onad(@onadioleonardo_official/instagram)

Newscast.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan musisi Onadio Leonardo atau Onad untuk direhabilitasi. Suami Beby Prisillia itu akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Tim Asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta menyetujui permohonan Onad untuk direhabilitasi. Keputusan ini diambil usai mereka melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

Onad pun akan direhabilitasi di panti rehabilitasi di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga
Polisi Ungkap Motif dan Status Musisi Onad Konsumsi Narkoba: Korban

"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Untuk tiga bulan ke depan (rehabilitasinya)," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan, rehabilitasi dilakukan lantaran Onad bukanlah pengedar narkotika.

"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," kata AKP Wisnu Wirawan.

Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka

Sementara pemasok narkoba untuk Onad yaitu KR, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil dari penyidikan, perbuatan yang bersangkutan memenuhi unsur secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I, maka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Akibat perbuatannya, KR terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. "Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

Motif Onad Pakai Narkoba

Sebelumnya, Kombes Budi mengungkapkan motif Onad menggunakan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan, Onad menggunakan narkoba karena memiliki masalah pribadi.

"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kombes Budi Hermanto.

Budi menjelaskan, Onad pun berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. "Untuk status OL sebagai korban penyalah guna narkotika," jelasnya. 

Artikel lainnya: Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025: Ini Waktu dan Cara Melihatnya

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan