KAI buka lowongan kerja petugas penjaga pintu perlintasan kereta api, cek syaratnya

  • Arry
  • 15 Mei 2026 17:54
Petugas penjaga pintu perlintasan kereta api(kai/kai.id)

Newscast.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka lowongan kerja untuk posisi petugas penjaga pintu perlintasan kereta api. Simak syarat dan cara melamar.

Lowongan kerja petugas penjaga pintu perlintasan kereta api ini sudah dibuka sejak 13 Mei dan ditutup pada 18 Mei 2026. Melansir laman PT KA Properti Manajemen, lowongan kerja ini untuk pemenuhan kebutuhan pekerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun dan tidak bekerja sama dengan pihak travel maupun transportasi,” tulis manajemen, dikutip Jumat, 15 Mei 2026.

Berikut Kriteria dan Persyaratan Pelamar:

Kriteria Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Jenis kelamin Pria
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku dengan tingkat pendidikan:
    - SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) semua jurusan dan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 6,0 (Enam koma nol); atau
    - SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 6,0 (Enam koma nol) atau 60
  5. Usia pelamar per tanggal 13 Mei 2026 serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tinginya 45 Tahun
  6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal
  7. Berkelakuan baik
  8. Tidak memiliki tato dan tidak bertindik
  9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika
  10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
  12. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT KA Properti Manajemen
  13. Lulus dalam seleksi pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT KA Properti Manajemen.

Persyaratan Lamaran

  1. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 berwarna latar belakang merah
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku
  3. Surat lamaran bermaterai Rp10.000 dan Curriculum Vitae
  4. NPWP (apabila dimiliki)
  5. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SLTA (SMA/SMK/MA/MAK) dan Transkrip Nilai (halaman depan dan belakang)
  6. Sertifikasi dan Smartcard (apabila memiliki)
  7. Surat Keterangan Sehat (minimal mencantumkan Tinggi Badan, BMI, Tidak Buta Warna, Visus Mata dan Tekanan Darah)
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
  9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (Labkesda, RS Kemenkes RI, BNN, Puslabfor atau RS Kepolisian).

Prosedur Registrasi dan Lamar

  1. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 13 s.d 18 Mei 2026 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.
  2. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 13 s.d 18 Mei 2026, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
  3. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.
  4. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat https://www.kaiproperti.id/career 
  5. Kepada peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT KA Properti Manajemen: https://www.kaiproperti.id/career 
  6. Rekrutmen PT KA Properti Manajemen tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
  7. Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT KA Properti Manajemen dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
  8. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Artikel lainnya: Alasan Mahkamah Konstitusi nyatakan Ibu Kota Indonesia tetap di Jakarta

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan