Alasan Jokowi Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Palsu: Menghina dan Merendahkan
- Arry
- 6 Mei 2025 10:58
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan alasan dia melaporkan lima orang ke polisi atas tuduhan ijazah palsu. Salah satu yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo.
Jokowi menyatakan, laporan itu bukan sebagai bentuk kriminalisasi. Namun dia merasa para pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah telah merendahkan martabatnya.
"Ini bukan obyek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin, 5 Mei 2025.
"Menuduh ijazah saya palsu, merendahkan saya serendah-rendahnya,” ujarnya.
Baca juga
Kuasa Hukum Klaim Jokowi Sudah Tunjukkan Ijazah Asli SD-UGM ke Polda Metro Jaya
“Nanti bisa dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat proses di pengadilan seperti apa," tegasnya.
Untuk diketahui, Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 April atas kasus tuduhan ijazah palsu. Mereka adalah RS, ES, RS, T, dan K.
Saat itu Jokowi menilai persoalan ijazah palsu ini merupakan masalah ringan. Namun dia ingin menjadikan kasus ini menjadi jelas dan gamblang.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan, para terlapor dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP Jo Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
"Pasal, 310, 311 itu adalah tidak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik," kata Rivai di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga
Ijazah SMA Jokowi Digugat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMAN 6 Solo
"Sedangkan di pasal 35, 32 dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi, baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terjadap teknologi," ujarnya.
Reaksi Roy Suryo
Roy Suryo mengakui dirinya dilaporkan ke polisi oleh Jokowi. Menurutnya, lima tokoh yang dilaporkan Jokowi terkait ijazah palsu adalah dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.
"Benar, memang Jokowi sudah lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan tangan-tangan kotor relawan dan organisasi enggak jelas seperti kemarin, tetapi sekali lagi mempidanakan Ibu-ibu (inisial T dan K) ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menyatakan, sangat ironi jika Jokowi meragukan keabsahan dari analisis pemeriksaan ijazahnya yang dilakukan para peneliti.
"Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi," ujar dia.
"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu. Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," ujarnya.
"Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311, dan Pasal 160 soal Penghasutan," ucap dia.
Artikel lainnya: Truk TNI Berisi Amunisi Terbakar dan Meledak di Tol Gempol-Pandaan, Terdengar Ledakan