Selebgram Indonesia Inisial AP Ditahan di Myanmar, Dituduh Temui Kelompok Bersenjata

  • Arry
  • 2 Juli 2025 12:12
Selebgram Indonesia inisial AP ditahan di Myanmar(ist/ist)

Seorang selebgram asal Indonesia berinisial AP ditahan junta militer Myanmar. Dia dituduh bertemu dan membiayai kelompok bersenjata yang masuk dalam organisasi terlarang.

Hal ini mulanya diungkap anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja saat rapat dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025.

“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar Abraham.

“Dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia,” tambahnya.

Menyikapi laporan itu, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menjelaskan, selebgram AP ditahan sejak 20 Desember 2024.

Menurutnya, AP dipenjara karena dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

“AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act,” ujar Judha dalam keterangannya.

Judha menjelaskan, saat ini kasus penahanan AP di Myanmar sedang ditangani oleh Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

Menurutnya, KBRI Yangon juga memastikan pembelaan pengacara dan memfasilitasi komunikasi antara Arnold dan keluarganya.

“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar,” kata Judha.

“Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," pungkas Judha.

Artikel lainnya: RS Hermina Jatinegara Kebakaran, 75 Pasien Dievakuasi

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan