Operasi Patuh Mulai Digelar, Polisi Incar 14 Pelanggaran Lalu Lintas
- Arry
- 14 Juli 2025 13:30
Ilustrasi Razia Polisi(tribratanews/polri.go.id)
Polisi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sorotan selama razia ini.
Operasi Patuh Jaya 2025 digelar selama 14 hari mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.
Di Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan mengerahkan 2.938 personel gabungan selama Operasi Patuh Jaya 2025. Selain petugas kepolisian, Operasi Patuh ini juga akan melibatkan personel dari unsur TNI dan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Total ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Berikut Daftarnya:
- Pengemudi yang melanggar marka,
- Melawan arus,
- Berkendara dengan mengkonsumsi narkoba atau mabuk,
- Menggunakan ponsel di jalan,
- Tidak menggunakan helm SNI,
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman,
- Berkendara melebihi batas kecepatan,
- Pengendara di bawah umur
- Kendaraan tidak layak
- Kendaraan tidak dilengkapi spion
- Penggunaan knalpot tidak standar,
- Surat-surat kendaraan tidak lengkap,
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai,
- Kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.
Artikel lainnya: Daftar 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Terbaru Ada Stella Christie dan Taufik Hidayat