4 Respons Prabowo Soal Ribuan Anak Keracunan MBG: Panggil BGN, Minta Tak Dipolitisasi
- Arry
- 28 September 2025 12:40
Newscast.id - Presiden Prabowo Subianto merespon kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Kasus ini bahkan sudah membuat ribuan anak menjadi korban.
Sepulang dari lawatan ke luar negeri, Prabowo mengaku terus memantau kasus keracunan MBG. Dia pun mengaku akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, untuk membahas kasus ini.
Berikut 4 pernyataan Prabowo Subianto terkait kasus keracunan MBG yang disampaikan di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025:
1. Panggil Kepala BGN
Prabowo menyatakan akan langsung memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan pejabat terkait untuk membahas kasus keracunan.
"Saya baru dari luar negeri 7 hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan," kata Prabowo.
Baca juga
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Orang, Mulai Siswa PAUD Hingga SMA
2. Optimis Temukan Solusi
Prabowo mengakui ada permasalahan dalam program MBG. Sebab, program andalan ini menyasar puluhan juta anak di seluruh Indonesia.
"Untuk memberi makan sekian juta, pasti ada hambatan, rintangan, ini kita atasi," katanya.
3. Kasus Keracunan MBG Masalah Besar
Prabowo menyebut kasus keracunan karena MBG adalah masalah besar. Namun Prabowo yakin masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal, tapi saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik," tegasnya.
Baca juga
Ahli Gizi dr Tan Kritik Menu MBG Burger, Spageti, Hingga Susu
4. Minta Jangan Dipolitisasi
Prabowo pun meminta agar kasus keracunan MBG ini tidak dipolitisasi. Sebab, tujuan MBG adalah membantu anak-anak yang kesulitan makan.
"Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi, tujuan Makan Bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita kita ini makan lumayan, mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi," ujarnya.
Artikel lainnya: 11 Poin Revisi UU BUMN: Berubah Jadi BP BUMN, Larangan Rangkap Jabatan