Resmi naik, ini harga terbaru tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta

  • Arry
  • 5 Januari 2026 13:18
Pembayaran tol dengan kartu e-Toll(ist/ist)

Newscast.id - Tarif tol Soedijatmo atau lebih dikenal dengan sebutan Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif berlaku hari ini, Senin, 5 Januari 2026.

Kenaikan tarif didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025, mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol di Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Selain itu, penyesuaian tarif tol juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir kali direvisi melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.

Jasa Marga menjelaskan, kenaikan tarif Tol Bandara Soetta ini bertujuan untuk memberikan kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan.

Baca juga
Viral Toyota Avanza lawan arah di Tol Bandara Soetta, polisi cari pengemudinya

Kebijakan kenaikan tarif Tol Bandara Soetta ini juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan iklim investasi di sektor jalan tol nasional.

Tol Bandara Soetta merupakan salah satu ruas tol tersibuk di Indonesia. Tol Sedyatmo ini terhubung dengan sejumlah ruas tol penting, mulai dari Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priok–Pluit, Tol Lingkar Barat (JORR W1), hingga Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II).

Jasa Marga menjelaskan, pihaknya tak serta merta hanya menaikkan tarif Tol Bandara. Tetapi juga melakukan sejumlah perbaikan terutama di ruas yang kerap tergenang banjir.

Jasa Marga terus melakukan peningkatan kapasitas saluran drainase di KM 26 hingga KM 29, penguatan tanggul, serta optimalisasi long storage dan sumur resapan.

Berikut daftar tarif Tol Sedyatmo atau tarif Tol Bandara Soetta terbaru:

  • Golongan I: Rp 8.500 (tetap dari sebelumnya Rp 8.500)
  • Golongan II: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
  • Golongan III: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
  • Golongan IV: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
  • Golongan V: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)

Artikel lainnya: Mata 'ngantuk' Gibran disinggung Komika Pandji di Mens Rea, dr Tompi: Itu ptosis

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan