Kemlu sebut RI belum izinkan pesawat tempur AS melintas: Masih dikaji

  • Arry
  • 16 April 2026 11:28
Pesawat militer Hercules C-130 milik Amerika Serikat(air force/af-mil)

Newscast.id - Kementerian Luar Negeri buka suara soal kabar pesawat tempur Amerika Serikat diizinkan melintas di udara Indonesia. Mereka menegaskan, pemerintah masih mengkaji permintaan AS itu.

"Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Yvonne menjelaskan, overflight clearance atau izin lintas udara merupakan usulan AS. Namun permintaan itu masih menjadi pertimbangan internal Pemerintah Indonesia.

"Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama," tambahnya.

Baca juga
Bocor dokumen perjanjian jet tempur AS boleh melintas di udara RI, Kemhan buka suara

Yvonne menegaskan, setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan AS, akan terus berada dalam kerangka kerja sama berkedaulatan penuh Indonesia dan tetap mematuhi mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku.

"Pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut," ucap Yvonne.

Mengenai isu ini, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan, perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) antara RI dan AS tidak memuat tentang pengaturan overflight clearance.

Rico juga memastikan poin kerja sama terkait izin aktivitas pesawat Amerika di wilayah udara Indonesia masih dipertimbangkan Pemerintah Indonesia.

Artikel lainnya: Motor listrik Rp43 juta mirip motor buatan China Rp10 jutaan, ini respons BGN

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan