Belum ditahan, Roy Suryo dan dr Tifa dirawat di RS Polri

  • Arry
  • 20 Juni 2026 23:08
Roy Suryo, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampak membawa rompi tahanan Polda Metro Jaya(ist/ist)

Newscast.id - Dua tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, belum menjalani masa tahanan. Keduanya harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujar Refly.

Baca juga
Mengintip kekayaan Roy Suryo, hartanya Rp4,1 miliar dan punya 35 Mercedes-Benz

Refly menjelaskan, tim dokter melihat kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis. Tim dokter pun merekomendasikan keduanya menjalani rawat inap selama masa observasi.

"Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter," kata Refly.

Mengenai penyakit Roy Suryo, Refly enggan menjelaskan rinci. Menurutnya, penyakit tersebut tergolong umum dan dialami sebagian besar masyarakat Indonesia.

"Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya," ujar Refly.

Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan di RS Polri usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi pada Jumat 19 Juni.

Artikel lainnya: Rekomendasi 5 kuliner malam di Surabaya: nikmat dan murah meriah

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan