Jaksa tak tahan Roy Suryo dan dr Tifa usai pelimpahan berkas

  • Arry
  • 22 Jun 2026 18:53
Roy Suryo, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampak membawa rompi tahanan Polda Metro Jaya(ist/ist)

Newscast.id - Kejaksaan memutuskan tidak menahan dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dr Tifa. Apa alasannya?

Berkas penyidikan Roy Suryo dan dr Tifa resmi dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2026. Usai berkas dilimpahkan, jaksa memutuskan tidak menahan dua tersangka itu jelang persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Marcelo Bellah, menjelaskan, Roy Suryo dan dr Tifa tidak ditahan lantaran mereka mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan ini diajukan pihak keluarga kedua tersangka yang siap menjadi penjamin.

"Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Marcelo kepada wartawan.

Baca juga
Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi, Jokowi siap bawa ijazah ke pengadilan

Marcelo menjelaskan, dalam penyerahan tersangka ini, jaksa menerima ratusan barang bukti dari polisi. Sebagian besar berupa dokumen.

"Barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item yang terdiri dari beberapa jenis yang didominasi, yang pertama, sejumlah dokumen, buku, handphone, dan flashdisk yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungan dan kaitannya dengan perkara ini," katanya.

Usai pelimpahan berkas, Roy Suryo menyatakan bersyukur tidak ditahan. Dia pun berterima kasih kepada sejumlah pihak.

"Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr. Tifauzia Tyasuma ya, yang terus kami terus berjuang," kata Roy.

Sementara itu dokter Tifa berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tifa mengaku yakin ada andil presiden dalam batalnya ia ditahan.

"Ada satu hal yang sangat penting ya. Tadi saking terharunya sampai kelupaan ya. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," kata dr Tifa.

Artikel lainnya: 10 Mie instan terpedas di dunia, 2 varian Indomie masuk daftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait