Pasien Yurizal tunggu ruang rawat 8 jam sebelum meninggal, ini kata BPJS Kesehatan
- Arry
- 6 Agustus 2026 11:25
Newscast.id - Ramai kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal, yang mengeluh tak mendapat ruang rawat meski sudah menunggu selama delapan jam. Curhatan pasien itu viral dan dikomentari dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang nirempati.
Belakangan, pasien tersebut meninggal dunia. Pihak BPJS Kesehatan kini buka suara soal polemik pasien menunggu ruang rawat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan soal ketentuan rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, rumah sakit memiliki kewajiban menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan dan regulasi pemerintah. Pelayanan tersebut mencakup layanan yang mudah, cepat, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN.
Baca juga
Viral komentar nirempati nakes sebelum pasien BPJS Yurizal meninggal dunia
Sementara itu, rumah sakit juga memiliki mekanisme pengelolaan tempat tidur yang disesuaikan dengan kapasitas tersedia dan kondisi medis pasien. Peserta JKN pun berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan hak kelasnya.
"Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional disebutkan, apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang rawat inap satu tingkat di atas haknya paling lama tiga hari tanpa dikenakan biaya tambahan," kata Rizzky dalam keterangannya.
Rizzky menjelaskan, jika tak ada ruang rawat inap yang tersedia, maka rumah sakit dapat melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain yang setara dan memiliki ketersediaan layanan rawat inap.
"Untuk meningkatkan kemudahan akses informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur pada aplikasi Mobile JKN," ujarnya.
Menurutnya, fitur tersebut memungkinkan peserta dapat memantau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara mandiri sebelum mengakses layanan kesehatan.
Rizzky juga menyatakan, BPJS Kesehatan terus mendorong rumah sakit mitra memperbarui data ketersediaan tempat tidur secara berkala agar informasi yang diterima peserta tetap akurat.
Artikel lainnya: Ada Gerhana Matahari Total 12 Agustus, catat lokasinya