Fakta penangkapan bandar narkoba 'Bos Gendut' di Kampung Bahari: Lagi sedot lemak
- Arry
- 14 Agustus 2026 10:44
Newscast.id - Pelarian bandar narkoba yang berjuluk 'Bos Gendut' berakhir. Pria bernama asli Muhammad Ridwan itu ditangkap dalam suatu penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasonal (BNN) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bos Gendut sendiri sudah diburu BNN sejak November 2025 atas kepemilikan 98 kilogram sabu. Nyaris satu tahun, pengejaran terhadap Bos Gendut akhirnya berbuah hasil.
'Bos Gendut' ditangkap BNN pada Selasa, 12 Agustus 2026 di sebuat klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, BNN kemudian mendatangi rumahnya di kawasan Kampung Bahari.
Saat penggeledahan di Kampung Bahari, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai narkoba, tembakau Gorilla, senjata, hingga uang miliaran rupiah. Selain itu, petugas juga menangkap dua loyalis 'Bos Gendut'.
Baca juga
995 Senjata api hingga narkoba ditemukan di gedung yayasan sekolah di Pondok Pinang
Berikut fakta penangkapan 'Bos Gendut':
-
Ditangkap saat sedot lemak
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN, Brigjen Roy Hardy Nasution, mengungkapkan, Muhammad Ridwan alias Bos Gendut ditangkap di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Selasa, 12 Agustus 2026. Dia ditangkap saat bersiap melakukan operasi sedot lemak.
"Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan, dalam keterangannya, Kamis, 13 Agustus 2026.
"Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," imbuhnya.
-
Perlawanan Loyalis Bos Narkoba
Usai penangkapan itu, petugas BNN melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan awal, Bos Gendung mengaku masih menyimpan 1 kilogram sabu di rumahnya di kawasan Kampung Bahari.
Petugas BNN bersama personel kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke Kampung Bahari. Namun, upaya tersebut mendapatkan perlawanan dari para loyalis bandar narkoba.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat personel BNN dan Brimob tengah berjaga-jaga. Mereka berseragam lengkap dengan rompi antipeluru dan helm.
Jaringan narkoba melawan dengan menembaki petugas menggunakan mercon dan petasan. Petugas membalas dengan tembakan gas air mata.
"Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan," kata Brigjen Roy.
"Tetapi kemudian ada perlawanan dari mereka, anggota ditembaki mercon. Kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," tuturnya.
-
Barang Bukti Senpi hingga Ganja
Dari penggerebekan di Kampung Bahari, petugas menyita narkotika jenis ganja hingga senjata api (senpi). Selain itu juga, mereka menyita mobil mewah.
"Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil 2," kata Brigjen Roy Hardy Siahaan.
"Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar. Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada salah satunya adalah Vespa dan mobil," ujarnya.
-
Dua Loyalis 'Bos Gendut' Ditangkap
Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan dua orang loyalis 'Bos Gendut'. Mereka ditangkap lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat penggerebekan berlangsung.
"Sejauh ini kita akan lagi periksa. Karena berdasarkan di TKP pada saat kita lakukan operasi sehingga pada saat periksa, kita proses sidik nanti akan kita sampaikan terkait hubungan Bos Gendut atau MR," kata Brigjen Roy.
-
Polisi sita duit puluhan miliar milik Bos Gendut
Dari penggerebekan itu, BNN juga menyita uang miliaran rupiah. Diduga duit itu berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar," terang Roy.
"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," ujarnya.
-
Beli Senjata untuk Perlawanan
"Selain penggeledahan di rumah Bos Gendut tim juga melakukan penggeledahan ke rumah bandar besar Kampung Bahari, yaitu Arif alias Lopes dan Kimmul. Berdasarkan informasinya, mereka semua memiliki senjata api," kata Roy.
"Jadi tadi pagi itu adalah kegiatan penggeledahan rumah Bos Gendut karena berdasarkan keterangan Bos G di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata Glock," imbuhnya.
"Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata senjata secara ilegal untuk melawan petugas," ujarnya.
Artikel lainnya: Polisi tangkap 2 orang terkait kasus hafalan Qur'an berhadiah miras, buru pihak lain