Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akhirnya bicara soal 4 orang kepercayaan jadi tersangka

  • Arry
  • 18 September 2026 17:14
Menteri ATR-BPN Nusron Wahid(tribratanews/polri.go.id)

Newscast.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya muncul dan buka suara terkait kasus korupsi yang terjadi di kementeriannya. Bahkan empat orang kepercayaannya jadi tersangka dan ditahan KPK.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN," kata Nusron di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

"Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan," kata politisi Partai Golkar itu.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan OTT di Bogor pada Senin, 14 September. Dari OTT, KPK mengamankan 17 orang.

Baca juga
KPK dalami keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kasus suap HGB Summarecon

Usai penyidikan, KPK pun menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat tersangka adalah orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid dan satu tersangka adalah bos Summarecon.

Delapan tersangka itu adalah:

  1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
  2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
  4. Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  5. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
  8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri.

Selain itu, KPK menyita uang Rp106,3 miliar saat OTT. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

Artikel lainnya: Roy Suryo mulai disidang kasus ijazah Jokowi, terancam 12 tahun bui dan denda Rp5 M

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan